Editors Picks

Minggu, 17 Januari 2016

PENGARUH MANUSIA DALAM LINGKUNGAN

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Membahas tentang manusia berarti membahas tentang kehidupan sosialdan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh. Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif. Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan memiliki hubungan dengan manusia. lingkungan mempengaruhi sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia akan mempengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Faktor lingkungan (tanah,iklim,topografi,sumber daya alam) dapat menjadi pra kondisi bagi sifat dan perilaku manusia. Lingkungan menjadi salah satu variabel yang mempengaruhi kehidupan manusia. Manusia pun dapat mempengaruhi lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan hidupnya. Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhin bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang hubungan antara mnusia dan lingkungan. B. Rumusan Masalah  Apakah pengertian manusia dan lingkungan ?  Bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan ?  Bagaimana peran manusia dalam lingkungan ?  Mengapa peningkatan populasi penduduk menyebabkan kerusakan?  Bagaimana cara mencegah berbagai dampak negatif dari pengaruh manusia pada lingkungan ? C. Tujuan penulisan  Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai pengertian manusia dan lingkungan  Untuk mengetahui peran manusia dalam lingkungan  Untuk mengetahui gambaran hubungan manusia dengan lingkungan  Untuk mengetahui peningkatan populasi penduduk terhadap kerusakan lingkungan  Untuk mengetahui cara mencegah berbagai dampak negatif dari pengaruh manusia pada lingkungan. D. Manfaat Penulisan Untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa peduli teerhadap lingkungan sekitar untuk tidak membuat kerusakan dan menjaga kelestarian lingkungan. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Manusia Dan Lingkungan 1. Manusia Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, pertumbuhan,perkembangan, dan mati serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negative. Manusia merupakan makhluk yang sempurna di antara makhluk lainnya. Manusia memiliki akal yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya yaitu hewan dan tumbuhan. Akal diberikan untuk berfikir berdasarkan insting dan naluri. Manusia juga merupakan makhluk sosial, mereka tidak bisa melakukan suatu hal atau mengerjakan sesuatu secara sendiri. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. a) Manusia Sebagai Makhluk Individu Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris insalah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devidedartinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar. Kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang. b) Manusia Sebagai Makhluk Sosial Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu: • Manusia tunduk pada aturan, norma sosial. • Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain. • Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain • Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. c) Manusia sebagai makhluk Susila Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya. Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain, membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturantersebut dibuat untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Menusia akan lebih menghargai nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik. Melalui pendidikan mampu diciptakan manusia yang bersusila karena hanya dengan pendidikan kita dapat memanusiakan manusia.Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat tersebut sangat tergantung pada tepat tidaknya suatu pendidikan mendidik seorang manusia mentaati norma, nilai dan kaidah masyarakat. d) Manusia Sebagai Mahluk Religius Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi. Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya. Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Lingkungan Lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh dimana meliputi unsur unsur penting seperti tanah, air, dan udara. Lingkungan sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan hutan dimana setiap tumbuhan dan hewan bisa hidup dengan bebas untuk mencari makan. Selain itu, ada pula lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal ini sikap manusia mengenai lingkungan dan dampak dari kegiatan manusia sangat tidak terurus dan terpikirkan, saat lingkungan rusak dan ekosistem hancur maka keseimbangan antara kehidupan dan dengan kehidupan lainnya akan berubah, hal ini memberikan dampak negatif bagi setiap makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Contoh nyata dari lingkungan yang telah rusak adalah perkotaan, dimana sungai sebagai unsur air dan unsur kehidupan telah tercemar sehingga mengakibatkan matinya kehidupan di air, ikan yang semula bisa bertahan hidup di air yang jernih ini tidak bisa dijumpai lagi karena lingkungan tempatnya hidup sudah tidak mendukung untuk kelangsungannya, selain itu hancurnya lingkungan berdampak juga bagi kehidupan manusia dengan berkurangnya sumber air bersih. Untuk mencegahnya maka perlu segera dilakukannya tindakan prefentif agar dampaknya tidak berlarut larut. Lingkungan pada umunya sudah ditentukan oleh sang pencipta seperti ini namun sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaga dan melestarikanya,Dalam tahapan perkembangan teknologi dan informasi semoga masalah mengenai hancurnya lingkungan tempat kita tinggal bisa segera diatasi, dan juga semoga para pemimpin kita diberikan kesadaran akan pentingnya tempat kita hidup daripada hanya memikirkan uang. B. Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Ia membentuk dan terbentuk oleh lingkungan hidupnya. Manusia seperti ia adanya, yaitu yang disebut fenotipe, adalah perwujudan yang dihasilkan oleh interaksi sifat keturunannya dengan faktor lingkungan.di dalam ekosistem,tempat hidup manusia merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari unsur-unsur lainnya.kelangsungan hidup manusia tergantung dari keserasian ekosistemnya,karena ekosistem itu terbentuk olah hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungan hidupnya:untuk menjaga keserasian hubungan dengan lingkungan hubungan lingkungan hidupnya.manakala keserasian hubungan manusia dengan lingkungannya terganggu,akan terganggu pula kesejahteraan manusia. Dobzhansky, seorang ahli ilmu keturunan terkenal, malahan menyatakan, gen menentukan tanggapan apa yang akan terjadi terhadap faktor lingkungan. Jadi menurutnya, gen bukanlah penentu sifat, melainkan penentu reaksi atau tanggapan terhadap lingkungan.. Hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup nya adalah sirkuler. Kegiatannya, apakah sekedar bernafas atau membendung sungai, sedikit atau banyak akan merubah lingkungannya. Perubahan pada lingkungan itu pada gilirannya akan mempengaruhi manusia. Misalnya, seseorang yang bekerja dalam sebuah ruangan kecil yang tertutup. Dengan pernapasannya ia akan mengurangi kadar gas oksigen dalam udara di kamar itu dan menambah gas karbon dioksida. Pernapasannya juga menghasilkan panas, sehingga suhu dalam ruangan naik. Kenaikan suhu menstimulasi pembentukan keringat, sehingga hawa dalam ruangan itu menjadi tidak sedap. Dengan penurunan kadar gas karbon dioksida, kenaikan suhu dan bau keringat, menjadi pengaplah ruangan itu. Prestasi kerja orang itu akan menurun. Makin lama menurunlah kualitas lingkungan dalam kamar itu dan seiring dengan itu makin menurun pulalah prestasi orang itu. Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas. Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. 1. Pandangan Immanen dan Traseden Didalam ekologi, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Manusia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi yang dipentingkan adalah keserasian hubungan antara manusia dan alam. Pandangan yang demikian dinamakan pandangan immanen.Dalam hal ini dimaksudkan selain manusia sebagai pemakai sumber daya alam dari lingkungan,manusia tetap menjaga keseimbangan sehinggan kualitas lungkungan untuk kesejahteraan manusia tidak menurun Namun, saat ini manusia dipandang berada di luar alam. Pandangan yang demikian disebut pandangan yang transsenden.Manusia hanya memanfaatkan lingkungan hidup secara berlebihan tanpa memikirkan keserasiannya.manusia tidak mengelola lingkungan dengan baik sehingga keseibangan lingkungan terganggu. 2. Pengelolaan Tugas Manusia Hakikat pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengatur lingkungannya, tetapi didalamnya termasuk mengatur dan mengendalikan berbagai kegiatan manusia agar berlangsung dan berdampak dalam batas kemampuan dan keterbatasan lingkungan untuk mendukungnya. Manusia perlu secara rutin mengelola lingkungan hidup agar dapat memanfaatkannya secara optimal. C. Peran Manusia Dalam Lingkungan Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding makhluk-makhluk hidup lainya karena manusia secara kodrati diberi akal budi yang memungkinkan adanya kebudayaan. Lingkungan dapat dibagi 3 yaitu lingkungan biotik, abiotik dan lingkungan buatan. Manusia menjadi objek dan sekaligus subjek dan lingkungan karena manusia hidup dan berkembang dilingkungan masing-masing, mengolah sumber-sumber alam dan sosial yang ada dilingkungan tersebut serta memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.Berbeda denngan makhluk hidup lainya, bukan dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan perilaku manusia dalam memanfaatkan kebutuhan itulah yang berbeda dengan makhluk hidup lainya, misalnya hewan. Selain butuh makan dan minum, manusia butuh tempat tinggal yang layak bila tidak berarti tidak manusiawi, butuh pendidikan butuh pakaian dan butuh berfilsafat tentang hakekat dirinya sebagai pribadi dalam hubungannya dengan manusia lain dan martabatnya alam dan Tuhan sang Pencipta segalanya yang ada di Jagad Raya yang termuat dalam ajaran agama. Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif. Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya. Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut: a. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion) b. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota c. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi d. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor e. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri; Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain: a. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui; b. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir; c. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya; d. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus; e. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup. D. Pengaruh meningkatnya populasi penduduk terhadap kerusakan lingkungan. Meningkatnya populasi penduduk mengakibatkan meningkatnya kebutuhan perumahan, sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan kayu dan banyak terjadi penebangan hutan secara liar. Adanya penebangan hutan secara liar dapat mengakibatkan erosi dan banjir. Pertambahan jumlah penduduk mengakibatkan pula bertambahnya penggunaan bahan bakar, hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan persediaan sumber daya alam semakin menipis dan mengakibatkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan merupakan dampak negative yang ditimbulkan oleh kepadatan populasi manusia serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya dalam bidang pertanian, penggunaan buatan dan obat-obat anti hama, ternyata dapat menimbulkan pencemaran air dan tanah. Peningkatan populasi penduduk yang tidak terkendali juga dapat merusak lingkungan: 1. Terjadinya penebangan hutan untuk arel permukiman maupun areal pertanian. Penebangan hutan yang tidak terkendali dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Disamping itu kekayaan atau sumber daya hayati di hutan itu akan hilang akibat habitatnya terganggu. 2. Meningkatnya jumlah populasi menyebabkan peningkatan jumlah kebutuhan pangan sehingga dibukalah arel pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Di samping itu tanah atau lahan pertanian dipaksa untuk menghasilkan jumlah pangan yang dapat mencukupi kebutuhan penduduk. Akibatnya tanah sering dipupuk untuk memperoleh hasil yang cukup. Pemupukan yang tidak terkendali dapat menyebabkan tanah menjadi rusak karena terpolusi oleh pupuk buatan, sehingga lama-kelamaan tanah tidak dapat ditanami kembali karena bersifat asam. 3. Penggunaan pestisida secara berlebihan. Pestisida yang seharusnya menghilangkan atau mematikan hama tanaman, teryata juga memusnahkan organisme-organisme lain yang merupakan mata rantai dari jarring-jaring makanan. 4. Sampah rumah tangga meningkat, sedangkan tempat pembuangan terbatas sehingga sampah menjadi bertumpuk. Sampah yang bertumpuk merupakan pusat penyebaran penyakit tertentu, misalnya tifus, kolera, dan disentri. Selain itu, sisa deterjen yang tidak dapat dihancurkan atau diuraikan oleh mikroorganisme dapat mencemari air sungai. 5. Jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat akan menyebabkan pencemaran udara yang dapat mengganggu pernapasan. 6. Perkembangan industri yang semakin pesat guna mengimbangi kebutuhan penduduk dapat menimbulkan masalah pencemaran udara dan air. Pencemaran udara disebabkan pembuangan zat-zat sisa dari hasil pembakaran yang tidak sempurna, seperti SO2 dan NOx. Pencemaran air terjadi karena limbah padat sering dibuang ke sungai sehingga mengancam kesehatan penduduk sekitar. Untuk memperbaiki keadaan lingkungan, penduduk dihimbau untuk melakukan usaha-usaha berikut: 1. Menanam tanaman di sekitar rumah agar oksigen yang dihasilkan tumbuhan melalui proses fotosintesis bertambah dan udara menjadi segar. 2. Meningkatkan kesadaran pada diri masyarakat agar mencintai lingkungannya. 3. Membuat penampung kotoran yang tertutup agar tidak mencemari lingkungan. 4. Tidak membuat rumah disekitar daerah industri. 5. Memanfaatkan sampah untuk pupuk kompos atau didaur ulang untuk dijadikan benda lain yang bermanfaat. E. Cara Mencegah Berbagai Dampak Negatif Dari Pengaruh Manusia Pada Lingkungan Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun 1982). Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa Usaha- Usaha Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup Antara lain: Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut. 1. Bidang Kehutanan Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain : a. Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari. b. Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut. c. Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali. d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak. e. Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari. 2. Bidang Pertanian a. Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya. b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil. c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah. d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan. 3. Bidang Industri a. Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri. b. Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau. c. Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya. d. Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi. e. Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan. f. Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk. g. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan. h. Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri i. Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu. 4. Bidang Perairan a. Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah. b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya. c. Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang. d. Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya. e. Pengelolaan sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut. 5. Flora dan Fauna Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain : a. Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi. b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain. 6. Perundang-undangan Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang. Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karena sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak merawat lingkungan. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang. B. Saran Kepada masyarakat yang sudah membaca dan memahami makalah ini ada beberapa saran yang penulis sampaikan, karena manusia sangat berhungungan dengan lingkungan, oleh karena itu manusia harus mampu menjaga dan melestarikan lingkungannya, selain itu manusia harus mampu menjaga eksistensinya dalam sosialisasi dengan manusia lain di lingkungannya, manusia juga memiliki problema dalam kehidupannya sehingga manusia dituntut untuk mampu menangani problema tersebut. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar

Technology

Advertisement