KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “KEWARGANEGARAAN INDONESIA” berdasarkan UUD 1945”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian hak, pengetian kewajiban, pengertian warga negara, asas kewarganegaraan dan hak kewajiban warga Negara berdasarkan UUD 1945.
Dengan demikian kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalh ini, dan kami berharap semoga makalh ini bermanfaat bagi kami dan khususnya pembaca pada umumnya. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………. 1
DAFTAR ISI ………………………………………………………………… 2
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ……………………………………………………… 3
B. Tujuan Penulisan ……………………………………………………. 4
C. Rumusan Masalah …………………………………………………… 4
D. Sistematika Penulisan ………………………………………………... 4
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Hak, Kewajiban dan Warga Negara……………………… 5
1. Pengertian Hak ………………………………………………. 5
2. Pengertian Kewajiban …………………………………………5
3. Pengertian Warga Negara …………………………………….. 5
B. Asas Kewarganegaraan…………………………………………………5
C. Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945 ………………… 8
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………………… 12
B. Saran…………………………………………………………………. ..13
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………14
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ada sebagian masyarakat yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh pemerintah. Dalam artian pemerintah tidak membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, tidak memperdulikan pendidikan dirinya dan keluraganya, tidak mengobati penyakit yang dideritanya dan lain sebagainya yang menggambarkan seakan-akan pemerintah tidak melihat penderitaan yang dirasakan mereka. Dengan demikian mereka menanyakan hak-hak mereka, akankah hak-hak mereka diabaikan begitu saja, atau jangan-jangan hal semacam itu memang bukan hak mereka? Kalau memang bantuan pemerintah kepada mereka itu adalah hak yang harus diterima mereka mengapa bantuan itu belum juga datang?.
Selain mereka yang merasa hak-haknya sebagai warga negara belum didapat, ada juga orang-orang yang benar-benar hak mereka sebagai warga negara telah didapat, akan tetapi mereka tidak mau menunaikan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka tidak mau membela negaranya diakala hak-hak negeri ini dirampas oleh negara sebrang, mereka tidak mau tahu dikala hak paten seni-seni kebudayaan Indonesia dibajak dan diakui oleh negara lain, dan bahkan mereka mengambil dan mencuri hak-hak rakyat jelata demi kepentingan perutnya sendiri.
Sungguh masih banyak sekali fenoma-fenoma yang menimpa negeri ini. akankan ini terjadi karena kekurang pahaman masyarakat tentang Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara? Atau mereka paham tentang itu, akan tetapi karena memang hawa nafsu Syaithoniyah-nya telah menguasai akal pikirannya sehingga tertutup kebaikan di dalam jiwanya.
B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah :
1. Untuk mempelajari tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat.
2. Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan uud 1945.
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
C. RUMUSAN MASALAH
Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa pengertian hak kewajiban dan warga Negara?
2. Siapa saja yang bisa dikatakan sebagai warga Negara Indonesia?
3. Apa hak dan kewajiban warga Negara sebagai anggota masyarakat?
4. Pasal berapa pada UUD 1945 yang membahas tentang hak dan kewajiban Warga Negara?
D. SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah ini disusun dengan sistematika pembahasan yang meliputi :
BAB I : PENDAHULUAN, menyajikan latar belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan.
BAB II : PEMBAHASAN, membahas tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarak yang meliputi : Pengertian Hak, Pengertian Kewajiban, Pengertian Warga Negara, Asas Kewarganegaraan, Hak dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.
BAB III : PENUTUP, menyajikan kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hak, Kewajiban Dan Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat
1. Pengertian Hak
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
2. Pengertian Kewajiban
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang di berikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
3. Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
B. Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran, berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga Negara dari Negara tersebut.
Kedua prinsip kewarganegaraan ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu. Konflik antara Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bi-patride) atau tidak mempunya kewarganegaraan sama sekali (a-patride). Berhubungan dengan itu, maka untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (di samping kedua asas di atas), yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif. Pelaksanaan kedua stelselo ini kita bedakan dalam:
• Hak Opsi : ialah hak untuk memiliki kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif);
• Hak Reputasi : ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksana stelsel pasif).
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain. Di Indonesia, siapa-siapa yang menjadi warga Negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu :
a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
b) Syarat-syarat mengenai kewarganeraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasal 1-nya menyebutkan; Warga Negara Republik Indonesia adalah:
• Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara Republik Indonesia.
• Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan karena RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum kekeluargaan ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun, atau sebelum ia kawin pada usia di bawah umur 18 tahun.
• Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia, apabila ayah itu pada waktu meninggal dunia warga negara RI.
• Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, apabila ia pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya.
• Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya.
• Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
• Seseorang yang diketemukan di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya.
• Orang yang lahir di dalam wilayah RI, jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orang tuanya tidak diketahui.
• Orang yang lahir di dalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya itu.
• Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 Tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh:
a) Karena kelahiran.
b) Karena pengangkatan.
c) Karena di kabulkan permohonan
d) Karena pewarganegaraan
e) Karena atau sebagai akibat dari perkawinan
f) Karena turut ayah/ibunya.
g) Karena pernyataan.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 62 Tahun ini disebutkan: b, c, d, dan e. sudah selayaknya keturunan Warga Negara Republik Indonesia adalh WNI. Sebagaimana telah diterangkan di atas dalam BAB I huruf A yang menentukan status anak ialah ayahnya. Apabila tidak ada hubungan hokum kekeluargaan dengan ayahnya atau apabila ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan ataupun (selama) tidak di ketahui kewarganegaraannya, maka barulah ibunya yang menentukan status anak itu. Hubungan hokum kekeluargaan antara ibu dan anak selalu mengadakan hokum secara yuridis. Anak baru turut kewarganegaraan ayahnya, setelah ayah itu mengadakan hubungan hukum kekeluargaan dan apabila hubungan hukum itu baru di adakan setelah anak itu menjadi dewasa, maka ia tidak turut kewarganegaraan ayahnya. Menjalankan Ius Soli supaya orang-orang dyag lahir di Indonesia tidak tanpa kewarganegaraan.
C. Hak Dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Uud 1945
• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945, penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
• Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam Negara bersifat sementara sesuai dengan visa.
• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan antara negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga Negara. Pengertian kewarganegaraan dapat di bedakan dalam arti:
1. Yuridis dan Sosiologis
2. Formil dan Materiil
Hak Warga Negara Indonesia
• Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
• Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
• Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
• Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.”
• Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1).
• Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
• Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
• Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia
• Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan Negara.”
• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain.
• Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
D. Warga Negara Kewarganegaraan Di Indonesia
a. Warga Negara Indonesia
Negara Indonesia telah menetukan siapa saja yang menjadi warga negara di dalam konstitusinya. Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1. “Yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
2. “Penduduk ialah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
3. “Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang”.
Ketentuan pasal 26 ayat 1 tersebut memberikan penegasan bahwa untuk orang-orang bangsa Indonesia asli secara otomatis merupakan warga negara, sedangkan bagi orang-orang bangsa lain untuk menjadi warga negara Indonesia harus disahkan terlebih dahulu dengan undang-undang.
Orang-orang bangsa lain yang dimaksud adalah orang-orang peranakan seperti peranakan Belanda, Tionghoa, dan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, yang mengakui Indonesia sebagai tumpah darahnya dan bersikap setia kepada Republik Indonesia.
b. Cara Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Dalam pasal 31 UU No.12 tahun 2006 dinyatakan bahwa seseorang yang kehilngan kewarganegaraan Republik Indonesia dapat memperoleh kembali kewarganegaraannya melalui procedur pewarganegaraan dengan mengajukan permohonan tertulis pada Menteri. Bila pemohon bertemapat tinggal diluar wilayah negara Indonesia, permohonan disampaikan melalui perwakilan negara Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon.
Permohonan untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diajukan oleh perempuan atau laki-laki yang kehilangan kewarganegaraannya akibat perkawinan dengan orang asing sejak putusnya perkawinan. Kepala Perwakilan Republik Indonesia akan merumuskan permohonan tersebut kepada Menteri dalam waktu paling lama 14 hari setelah menerima permohanan.
E. Ketentuan Menjadi WNI sesuai UU NO 12 Tahun 2006
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah :
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
F. Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara Indonesia
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini. Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.
Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis.
b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain. Hak-hak kita warga Negara sebagai anggota masyarakat telah tercantum dalam UUD sebagai berikut:
a) Pasal 27 (2): Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 30 (1): Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
c) Pasal 31 (1): Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Di samping adanya pasal-pasal yang menyebutkan tentang hak-hak warga negara, di Undang-Undang Dasar juga terdapat di dalamnya tentang kewajiban-kewajiban kita warga negara sebagai anggota masyarkat, adapun bunyinya sebagai berikut:
• Pasal 27 (1): Segala Warga negara.....wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Pasal 30 (1): Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
B. SARAN
Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat ini, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. Begitu juga sebaliknya, jika hak-hak sebagai warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H.M. Arifin Noor. ISD (Ilmu Sosial Dasar).
Untuk UIN, STAIN, PTAIS Semua Fakultas dan Jurusan Komponen MKU.
Pustaka Setia: Bandung 2007.
Prof. DR. H. Kaelani, M.S. dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si.
Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Penerbit Paradigma: Yogyakarta 2007
http//: www.google.co.id
Senin, 18 Januari 2016
SINOPSIS FILM IN THE HEART OF THE SEA
SINOPSIS FILM IN THE HEART OF THE SEA
Chronology of the film in the heart of the sea according to what I watch is as follows :
Narrated , renowned whalers Owen Chase ( Chris Hemsworth ) face in the entries that made giddy . He must go to sea to hunt whales , but at the same time , he must accompany his wife , Peggy ( Charlotte Riley ) pregnant . Task whale hunt was given by the famous whale oil tycoon Paul Macy ( Donald Sumpter ) with one condition , Owen must be willing to be under the authority of the captain , Pollard ( Benjamin Walker ) . Initially , Owen declined the offer, because he felt that he was whalers reliable and no one else can beat . Until the end, he was forced to accept the offer and went sailing leaving Peggy.
Owen adventure began one morning along with the entire crew of the Essex - owned entrepreneurs who sailed the endless vast ocean , without the slightest fear . After months of sailing in the ocean , Owen and Gillard still often argue . Owen still save reluctance to comply with the mandate granted captain. The debate became more fierce when the ship intercepted Essex potentially deadly storms destroy the lives of the entire crew . Owen said the ship Essex should immediately switch sides , but Gillard insisted to go ahead braved the storm , which ended up making the ship Essex damaged. Not long after that , Owen and the entire crew of the boat find their first prey , a large sperm whale which is ready to be killed and taken oil.
Unfortunately , once they get their first season , Owen and friends should " fasts" whale oil , because the pope is very difficult to find due to rampant poaching of giant animals at the time. Until they finally landed in Ecuador , where they meet a whale hunter who told about the legendary white whale . Ecuador reported the whalers area where hundreds of whales are, who lived with the creepy white whale . It is reminiscent of Owen and Gillard to not visit them as very high risk . However , Gillard still ignoring the advice and continuing to invite its crew go to places where whalers helpless.
After months they sailed the ocean blue in the nan , they finally reached the legendary area . Owen Gillard , along with the entire crew of the boat did not believe what they saw when he got in that mysterious place . Unexpected events that ensued , they were confronted with the " invasion " shocking . They are attacked by a giant white whale whale as it will determine the strategy that he wants in the worker , owen chose the whale was injured as a result the pope was very angry and destroys the ship whaleship Essex .
Whaleship Essex ship exploded burned owen chose trapped inside the ship his friends thought that he had eaten the fire but owen chose hard attempted to escape from the flames and ai eventually survived . His friends were excited because seeing owen chose and helped him get into the boat They boarded three boats reserves they want to go home , but they drifted very far . They do not have time to take a lot of food supplies .
On the day 34 terrhanyut already dwindling food supplies shortly later the crew saw a land they were excited , but his excitement turned into somber by the sound of the white whale , whale putihpun attacked . Captain pollard , owen chose and the other crew members stranded on the mainland . They were all starving anything that they see it Seeperti he ate raw eggs , raw fish . There they find a cave whose contents bodies that have been petrified.Their boat broke down , after a few days they went on his way back to his country to two of his stay because he felt desperate . The boat they stay two.
74 days adrift and they chose according to KM 2,200 were in the ocean the United States, conditions are getting weaker one of his friends died but because of their condition that he was forced to eat his hunger to survive . Soon the pope came again but this time the pope was not hurt them , owen chose in order to hunt , chose already megambil equipment to hunt but once chose not bear to hunt . So it does not hurt the pope chose and his friends . His friends in the angry chose the 84 to separate them in opposite directions.
On the 90th day drift very bad condition they had lived a few people surviving their bodies are very thin and weak chose had almost died , Thomas tried to wake chose.Thomas see a lot of birds that pass over it turns out they 've got the island mas Afea residence , they survived . And they chose to meet his family his wife had given birth .People at that time thought that shocked them a long time because the apparition disappeared . After that Paul Macy ( Donald Sumpter ) summon the captain Pollard and owen chase them in order to lie that the ship crashed into a reef marine assex to get insurance but owen chase refused because remember their struggle to survive in the middle of the ocean and had to sacrifice his friends. Once out of the room macy paul thomas owen came to chase and chase gave a necklace to thomas owen that last meeting together .
And the next day to attend a meeting tenteng captain pollard pollard case it was also said the exact same thing with words chose .
Then they choose their own ways and do the business of sea transport , they no longer want to hunt whales because the whales are not the enemy realized that they must labor with cruel because the pope is also the same as the human beings in need of life .
characters from movies core players in the heart of the sea i knos is:
Owen chase his character : tough , experienced, intelligent, affectionate
Gillard Captain Pollard of his character : hard and selfish
Thomas Nickerson Wata : good , innocent , faithful and loving
Paul Macy character : greed , selfishness and guile .
PROPOSAL AKU CINTA PRODUK INDONESIA
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt, atas berkat rahmat dan karunianyalah sehingga proposal ini dapat kami selesaikan. Penyusunan proposal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa-siswi dalam berwirausaha dan untuk mengajak siswa/masyarakat lebih menyukai produk dalam negri (produk indonesia). Secara kasat mata kebanyakan masyarakat lebih menyukai produk-produk nontradisional dan oleh karna itu saya menciptakan makanan yang tak kalah bersaingya dengan jenis produk dari luar yaitu ‘’ROTI BANTAL ISI COKLAT’’ . Dalam proposal ini saya menyajikan bahan dan cara-cara pembuatannya. proposal ini saya susun secara rinci dan sistematis agar dapat dengan mudah di pahami. Dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing kami yaitu: 1. Kepala sekolah Smk Muhammadiyah WatanSoppeng 2. Dra.Hj. Nurhawisa 3. Dra. Norma,s 4. Teman-teman yang ikut serta dalam penyempurnaan proposal ini. Saran dan kritik yang membangun saya harapkan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan pembuatan proposal selanjutnya. WatanSoppeng, 23 Februari 2015
1.LATAR BELAKANG
Meningkatnya kebutuhan manusia seiring dengan perubahan dan perkembanganpola kehidupan masyarakat. Pada mulanya, manusia hidup dalam masyarakat yang berpola hidup sederhana dan natural. Memanfaatkan apa yang terdapat dalam alam karna pada saat itu kehidupan manusia masih sangat sederhana. Dengan perubahan seperti saat sekarang ini banyaknya kebutuhanyang tidak bisa memenuhi kebutuhan secara menyeluru dan membuat meningkatnya produk-produk impor dari luar negri masuk ke wilayah indonesia. Dengan berbagai produk yang beraneka ragam,tak terkecuali mengenai produk makanan yang kebanyakan masyarakat saat ini lebih menyukai makana-makanan instan yang langsung siap saji tanpa harus mengolahnya terlebih dahulu. Dan karna itu pula banyak produk-produk instan yang berdatangan dari luar negri dan membuat masyarakat kita banyak mengkomsumsi nya. Sehingga membuat makanan-makanan tradisional jauh tertinggal . Maka timbullah inisiatif agar masyarakat kembali mencintai produk dalam negri baik di bidang makanan maupun yang lainnya. Produk yang di buat untuk bisa menyaingi dengan produk nontradisional yang dibuat semodern mungkin dan mengikuti perkembangan zaman dan tetap menjaga keaslian produk indonesia. Berdasarkan keterampilan yang di bina selama 3 tahun dalam sekolah kejuruan, di harapkan agar siswa yang telah lulus sekolah bisa meningkatkan keterampilannya untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada di indonesia. Dan membuat produk-produk asli indonesia untuk mengembalikan cita rasa masyarakat pada jajanan kuliner nusantara indonesia. Oleh karena itu kami berinisatif untuk membuka usaha kecil-kecilan dengan membuat kue ‘’ROTI BANTAL ISI COKLAT’’ makanan asli produk indonesia yang memiliki rasa yang enak dan harga terjangkau.Agar makanan ini tidak hilang di pasaran masyarakat maka kue ini di buat semenarik mungkin untuk menarik minat para konsumen agar di gemari oleh banyak orang.
2. VISI DAN MISI
A. Visi usaha Menjadi manusia yang berkulitas dengan meningkatkan skill (keterampilan) dan jiwa kewirausahawan yang berpotensial .
B. Misi usaha
Menurangi pengangguran di indonesia
Menambah penghasilan keluarga
Meningkatkan keterampilan dan kemandirian
Meningkatkan kecintaan produk indonesia
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
3. ANALISA PELUANG USAHA
A. Keunggulan roti bantal
Terbuat dari karbohidrat yang dapat menunda rasa lapar
Cocok di makan di pagi hari bersama keluarga
Produk ini belum terlalu banyak di pasaran
Bahan yang praktis dan mudah di dapatkan
Modal yang di butuhkan tidak terlalu mahal
Harga yang terjangkau
Dapat di buat dengan berbagai macam jenis
B. Kekurangan roti bantal
Tidak tahan lama
Cepat kering
Bentuknya kurang variatif
C. Ancaman
• Dapat hilang di telan masa
• Dapat tersaingi dengan produk modern
D. Bahan-bahan yang di gunakan
1) 2 kg Tepung terigu
2) ¼ Gula pasir
3) 1 sdm Margarin
4) ¾ St Garam 5) Air secukupnya
6) 4 Buah kuning telur
7) 1 Bks Raagi instan
8) 500gr coklat
9) ½ ltr Minyak goreng
E. Alat-alat yang di gunakan
1) Wajan
2) Spatula
3) Jala penggoren Cara pembuatan
1) Untuk membuat kulit roti goreng : aduk secara tepung terigu,ragi dan telur dengan di tambahkan air secara perlahan hingga tercampur merata
2) Masukan margarin sambil terus di aduk sampai adonan menjadi kilas dan tidak lengket 3) Buatlah adonan dan simpan di dalam wadah yang di tutupi dengan kain bersih. Adonan di diamkan selama 30 menit hingga mengembang, pipihkan dan di potong kecil-kecil 4) Adonan yang sudah di potong kecil-kecil di pipihkan kemudian di tambahkan meses di dalam nya, lalu di bulatkan kembali. Diamkan selama 30 menit hingga mengembang 5) Goreng adonan roti dalam minyak yang telah di panaskan hingga matang, angkat dan tiriskan. Roti bantal isi coklat yang lezat siap untuk di hidangkan. 4. MARKETING MIX Marketing mix adalah suatu strategi marketing yang menekankan bagaimana cara menjual menjual produk seefektif mungkin. Berdasarkan data-data yang di peroleh dan di kumpulkan, baik melalui proses komputerisasi maupun data yang dikoleksi berdasarkan langganan agar proses langganan berjalan lancar. 1. Produk adalah hasil dari suatu kegiatan produksi baik secara kelompok maupun individual yang dapat memiliki nilai tukar dan menambah pemasukan. 2. Penjualan adalah suatu proses kegiatan penyerahan barang atau jasa berdasarkan harga yang telah disepakati oleh produsen dan konsumen. 3. Pendistribusian adalah penyebaran barang-barang dari produsen sampai kepada para tangan konsumen dengan adanya pendistribusian maka transaksi bisnis dapat diatasi dengan lancar. 4. Promosi adalah kegiatan dalam pemasaran yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk yang sesuai dengan permintaan para konsumen. Ke empat faktor di atas merupakan suatu penentu dalam menganalisa pasar secara keseluruhan. Dengan perkataan lain marketing mix juga merupakan variabel-variabel yang di laksanakan oleh para setiap perusahaan sebagai saranauntuk memenuhi kebutuhan dan keinginan para konsumen. Jadi marketing mix itu sendiri terdiri atas himpunan variabel-variabel yang dapat di kendalikan dan di gunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mempengaruhi tangapan konsumen dalam pasar sasaran. 5. PERHITUNGAN MODAL dan HARGA JUAL A. Biaya bahan baku BAHAN BANYAK HARGA SATUAN JUMLAH Tepung terigu 2 kg Rp 8.000 Rp 16.000 Gula pasir ¼ kg Rp 3.000 Rp 3.000 Margarin 1 sdm Rp 500 Rp 500 Garam ¾ st Rp 500 Rp 500 Susu bubuk 3 sdm Rp 1.000 Rp 1.000 Kuning telur 4 buah Rp 1.000 Rp 4.000 Ragi instan 1 bks Rp 1.000 Rp 1.000 Coklat meses 1 kg Rp 18.000 Rp 52.000 Minyak goreng ½ ltr Rp 6.000 Rp 6.000 Air - - - TOTAL Rp 52.000 B. biaya oprasional OPRASIONAL HARGA Kemasan Rp 2.000 Transportasi Rp 4.000 Total Rp 6.000 Jumlah keseluruhan = Rp 52.000 + Rp 6.000 = Rp 58.000 Dari hasil pembuatan roti di hasilkan 85 buah potongan roti Harga pokok per buah = Rp 58.000 : 85 = Rp 682.00 Maka harga jual per bungkus = Rp 1.000 Harga jual keseluruhan Rp 1.000 x 85 = Rp 85.000 6. PERHITUNGAN RUGI/LABA Jadi keuntungan dari harga pokok Rp 85.000 – Rp 58.000 = Rp 27.000 Jadi laba/keuntungannya adalah sebesar Rp 27.000 7. ANALISA KEUNTUNGAN Besar kecilnya keuntungan suatu usaha di tentukan oleh besar kecilnya harga jual suatu produk. Namun kita juga perlu memperhatikan apakah produk yang kita jual dapat bersaing dengan produk sejenis yang ada di pasaran. Untuk mengetahui persentase keuntungan maka : % KEUNTUNGAN = LABA : MODAL X 100% =Rp 27.000 : Rp 58.000 x 100% =46 % KESIMPULAN Proposal ini saya susun dengan harapan pendirian usaha yang akan saya jalankan bisa terkabulkan . Dengan tujuan untuk Mengembangkan dan meningkatkan produk-produk makanan indonesia dan menjadikan masyarakat lebih menyukai produk-produk indonesia di banding dengan produk eksporan dari luar negri. Melihat keadaanyang masyarakat saat ini kurangya kecintaan akan produk dalam negri sehingga timbul inisiatif untuk meciptakan produk makanan yang tak kalah bersaingnya dengan jenis-jenis makanan lainya mulai dari segi bentuk yang menarik dan rasa yang enak dengan harapan produk ini bisa menyebar luas di kalangan masyarakat . Dengan adanya keterampilan berwira usaha seperti ini juga dapat mengurangi pengangguran di indonesia dan dapat menambah penghasilan keuangan dalam keluarga di era krisis global seperti sekarng ini . Demikianlah penulisan proposal ini saya ucapkan terima kasih dengan harapan tekabulkannya usaha yang akan saya jalankan.
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt, atas berkat rahmat dan karunianyalah sehingga proposal ini dapat kami selesaikan. Penyusunan proposal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa-siswi dalam berwirausaha dan untuk mengajak siswa/masyarakat lebih menyukai produk dalam negri (produk indonesia). Secara kasat mata kebanyakan masyarakat lebih menyukai produk-produk nontradisional dan oleh karna itu saya menciptakan makanan yang tak kalah bersaingya dengan jenis produk dari luar yaitu ‘’ROTI BANTAL ISI COKLAT’’ . Dalam proposal ini saya menyajikan bahan dan cara-cara pembuatannya. proposal ini saya susun secara rinci dan sistematis agar dapat dengan mudah di pahami. Dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing kami yaitu: 1. Kepala sekolah Smk Muhammadiyah WatanSoppeng 2. Dra.Hj. Nurhawisa 3. Dra. Norma,s 4. Teman-teman yang ikut serta dalam penyempurnaan proposal ini. Saran dan kritik yang membangun saya harapkan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan pembuatan proposal selanjutnya. WatanSoppeng, 23 Februari 2015
1.LATAR BELAKANG
Meningkatnya kebutuhan manusia seiring dengan perubahan dan perkembanganpola kehidupan masyarakat. Pada mulanya, manusia hidup dalam masyarakat yang berpola hidup sederhana dan natural. Memanfaatkan apa yang terdapat dalam alam karna pada saat itu kehidupan manusia masih sangat sederhana. Dengan perubahan seperti saat sekarang ini banyaknya kebutuhanyang tidak bisa memenuhi kebutuhan secara menyeluru dan membuat meningkatnya produk-produk impor dari luar negri masuk ke wilayah indonesia. Dengan berbagai produk yang beraneka ragam,tak terkecuali mengenai produk makanan yang kebanyakan masyarakat saat ini lebih menyukai makana-makanan instan yang langsung siap saji tanpa harus mengolahnya terlebih dahulu. Dan karna itu pula banyak produk-produk instan yang berdatangan dari luar negri dan membuat masyarakat kita banyak mengkomsumsi nya. Sehingga membuat makanan-makanan tradisional jauh tertinggal . Maka timbullah inisiatif agar masyarakat kembali mencintai produk dalam negri baik di bidang makanan maupun yang lainnya. Produk yang di buat untuk bisa menyaingi dengan produk nontradisional yang dibuat semodern mungkin dan mengikuti perkembangan zaman dan tetap menjaga keaslian produk indonesia. Berdasarkan keterampilan yang di bina selama 3 tahun dalam sekolah kejuruan, di harapkan agar siswa yang telah lulus sekolah bisa meningkatkan keterampilannya untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada di indonesia. Dan membuat produk-produk asli indonesia untuk mengembalikan cita rasa masyarakat pada jajanan kuliner nusantara indonesia. Oleh karena itu kami berinisatif untuk membuka usaha kecil-kecilan dengan membuat kue ‘’ROTI BANTAL ISI COKLAT’’ makanan asli produk indonesia yang memiliki rasa yang enak dan harga terjangkau.Agar makanan ini tidak hilang di pasaran masyarakat maka kue ini di buat semenarik mungkin untuk menarik minat para konsumen agar di gemari oleh banyak orang.
2. VISI DAN MISI
A. Visi usaha Menjadi manusia yang berkulitas dengan meningkatkan skill (keterampilan) dan jiwa kewirausahawan yang berpotensial .
B. Misi usaha
Menurangi pengangguran di indonesia
Menambah penghasilan keluarga
Meningkatkan keterampilan dan kemandirian
Meningkatkan kecintaan produk indonesia
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
3. ANALISA PELUANG USAHA
A. Keunggulan roti bantal
Terbuat dari karbohidrat yang dapat menunda rasa lapar
Cocok di makan di pagi hari bersama keluarga
Produk ini belum terlalu banyak di pasaran
Bahan yang praktis dan mudah di dapatkan
Modal yang di butuhkan tidak terlalu mahal
Harga yang terjangkau
Dapat di buat dengan berbagai macam jenis
B. Kekurangan roti bantal
Tidak tahan lama
Cepat kering
Bentuknya kurang variatif
C. Ancaman
• Dapat hilang di telan masa
• Dapat tersaingi dengan produk modern
D. Bahan-bahan yang di gunakan
1) 2 kg Tepung terigu
2) ¼ Gula pasir
3) 1 sdm Margarin
4) ¾ St Garam 5) Air secukupnya
6) 4 Buah kuning telur
7) 1 Bks Raagi instan
8) 500gr coklat
9) ½ ltr Minyak goreng
E. Alat-alat yang di gunakan
1) Wajan
2) Spatula
3) Jala penggoren Cara pembuatan
1) Untuk membuat kulit roti goreng : aduk secara tepung terigu,ragi dan telur dengan di tambahkan air secara perlahan hingga tercampur merata
2) Masukan margarin sambil terus di aduk sampai adonan menjadi kilas dan tidak lengket 3) Buatlah adonan dan simpan di dalam wadah yang di tutupi dengan kain bersih. Adonan di diamkan selama 30 menit hingga mengembang, pipihkan dan di potong kecil-kecil 4) Adonan yang sudah di potong kecil-kecil di pipihkan kemudian di tambahkan meses di dalam nya, lalu di bulatkan kembali. Diamkan selama 30 menit hingga mengembang 5) Goreng adonan roti dalam minyak yang telah di panaskan hingga matang, angkat dan tiriskan. Roti bantal isi coklat yang lezat siap untuk di hidangkan. 4. MARKETING MIX Marketing mix adalah suatu strategi marketing yang menekankan bagaimana cara menjual menjual produk seefektif mungkin. Berdasarkan data-data yang di peroleh dan di kumpulkan, baik melalui proses komputerisasi maupun data yang dikoleksi berdasarkan langganan agar proses langganan berjalan lancar. 1. Produk adalah hasil dari suatu kegiatan produksi baik secara kelompok maupun individual yang dapat memiliki nilai tukar dan menambah pemasukan. 2. Penjualan adalah suatu proses kegiatan penyerahan barang atau jasa berdasarkan harga yang telah disepakati oleh produsen dan konsumen. 3. Pendistribusian adalah penyebaran barang-barang dari produsen sampai kepada para tangan konsumen dengan adanya pendistribusian maka transaksi bisnis dapat diatasi dengan lancar. 4. Promosi adalah kegiatan dalam pemasaran yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk yang sesuai dengan permintaan para konsumen. Ke empat faktor di atas merupakan suatu penentu dalam menganalisa pasar secara keseluruhan. Dengan perkataan lain marketing mix juga merupakan variabel-variabel yang di laksanakan oleh para setiap perusahaan sebagai saranauntuk memenuhi kebutuhan dan keinginan para konsumen. Jadi marketing mix itu sendiri terdiri atas himpunan variabel-variabel yang dapat di kendalikan dan di gunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mempengaruhi tangapan konsumen dalam pasar sasaran. 5. PERHITUNGAN MODAL dan HARGA JUAL A. Biaya bahan baku BAHAN BANYAK HARGA SATUAN JUMLAH Tepung terigu 2 kg Rp 8.000 Rp 16.000 Gula pasir ¼ kg Rp 3.000 Rp 3.000 Margarin 1 sdm Rp 500 Rp 500 Garam ¾ st Rp 500 Rp 500 Susu bubuk 3 sdm Rp 1.000 Rp 1.000 Kuning telur 4 buah Rp 1.000 Rp 4.000 Ragi instan 1 bks Rp 1.000 Rp 1.000 Coklat meses 1 kg Rp 18.000 Rp 52.000 Minyak goreng ½ ltr Rp 6.000 Rp 6.000 Air - - - TOTAL Rp 52.000 B. biaya oprasional OPRASIONAL HARGA Kemasan Rp 2.000 Transportasi Rp 4.000 Total Rp 6.000 Jumlah keseluruhan = Rp 52.000 + Rp 6.000 = Rp 58.000 Dari hasil pembuatan roti di hasilkan 85 buah potongan roti Harga pokok per buah = Rp 58.000 : 85 = Rp 682.00 Maka harga jual per bungkus = Rp 1.000 Harga jual keseluruhan Rp 1.000 x 85 = Rp 85.000 6. PERHITUNGAN RUGI/LABA Jadi keuntungan dari harga pokok Rp 85.000 – Rp 58.000 = Rp 27.000 Jadi laba/keuntungannya adalah sebesar Rp 27.000 7. ANALISA KEUNTUNGAN Besar kecilnya keuntungan suatu usaha di tentukan oleh besar kecilnya harga jual suatu produk. Namun kita juga perlu memperhatikan apakah produk yang kita jual dapat bersaing dengan produk sejenis yang ada di pasaran. Untuk mengetahui persentase keuntungan maka : % KEUNTUNGAN = LABA : MODAL X 100% =Rp 27.000 : Rp 58.000 x 100% =46 % KESIMPULAN Proposal ini saya susun dengan harapan pendirian usaha yang akan saya jalankan bisa terkabulkan . Dengan tujuan untuk Mengembangkan dan meningkatkan produk-produk makanan indonesia dan menjadikan masyarakat lebih menyukai produk-produk indonesia di banding dengan produk eksporan dari luar negri. Melihat keadaanyang masyarakat saat ini kurangya kecintaan akan produk dalam negri sehingga timbul inisiatif untuk meciptakan produk makanan yang tak kalah bersaingnya dengan jenis-jenis makanan lainya mulai dari segi bentuk yang menarik dan rasa yang enak dengan harapan produk ini bisa menyebar luas di kalangan masyarakat . Dengan adanya keterampilan berwira usaha seperti ini juga dapat mengurangi pengangguran di indonesia dan dapat menambah penghasilan keuangan dalam keluarga di era krisis global seperti sekarng ini . Demikianlah penulisan proposal ini saya ucapkan terima kasih dengan harapan tekabulkannya usaha yang akan saya jalankan.
Minggu, 17 Januari 2016
BANGKIT
KINI TLAH KUYUP SUDAH PENANTIANKU
YANG KU SANJUNG YANG KUBANGGAKAN TLAH JAUH
PUPUS SUDAH PENGHARAPAN
YANG DI BINA BERSAMA TLAH SIA-SIA
NAMUN HIDUPKU TAK SAMPAI DISINI
MASIH ADA SERIBU IMPIAN YANG MENUNGGUKU
KU HARUS BANGKIT UNTUK MASA DEPAN YANG SUCI
MASA LALU BIARLAH TRKENANG
MASA DEPAN MASILAH MENUNGGU
PENGARUH MANUSIA DALAM LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas tentang kehidupan sosialdan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh.
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil.
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan memiliki hubungan dengan manusia. lingkungan mempengaruhi sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia akan mempengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Faktor lingkungan (tanah,iklim,topografi,sumber daya alam) dapat menjadi pra kondisi bagi sifat dan perilaku manusia. Lingkungan menjadi salah satu variabel yang mempengaruhi kehidupan manusia. Manusia pun dapat mempengaruhi lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan hidupnya.
Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhin bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang hubungan antara mnusia dan lingkungan.
B. Rumusan Masalah
Apakah pengertian manusia dan lingkungan ?
Bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan ?
Bagaimana peran manusia dalam lingkungan ?
Mengapa peningkatan populasi penduduk menyebabkan kerusakan?
Bagaimana cara mencegah berbagai dampak negatif dari pengaruh manusia pada lingkungan ?
C. Tujuan penulisan
Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai pengertian manusia dan lingkungan
Untuk mengetahui peran manusia dalam lingkungan
Untuk mengetahui gambaran hubungan manusia dengan lingkungan
Untuk mengetahui peningkatan populasi penduduk terhadap kerusakan lingkungan
Untuk mengetahui cara mencegah berbagai dampak negatif dari pengaruh manusia pada lingkungan.
D. Manfaat Penulisan
Untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa peduli teerhadap lingkungan sekitar untuk tidak membuat kerusakan dan menjaga kelestarian lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manusia Dan Lingkungan
1. Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, pertumbuhan,perkembangan, dan mati serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negative.
Manusia merupakan makhluk yang sempurna di antara makhluk lainnya. Manusia memiliki akal yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya yaitu hewan dan tumbuhan. Akal diberikan untuk berfikir berdasarkan insting dan naluri. Manusia juga merupakan makhluk sosial, mereka tidak bisa melakukan suatu hal atau mengerjakan sesuatu secara sendiri. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial.
a) Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris insalah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devidedartinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
b) Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
• Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
• Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
• Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
• Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
c) Manusia sebagai makhluk Susila
Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya.
Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain, membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturantersebut dibuat untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Menusia akan lebih menghargai nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik.
Melalui pendidikan mampu diciptakan manusia yang bersusila karena hanya dengan pendidikan kita dapat memanusiakan manusia.Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat tersebut sangat tergantung pada tepat tidaknya suatu pendidikan mendidik seorang manusia mentaati norma, nilai dan kaidah masyarakat.
d) Manusia Sebagai Mahluk Religius
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Lingkungan
Lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh dimana meliputi unsur unsur penting seperti tanah, air, dan udara. Lingkungan sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan hutan dimana setiap tumbuhan dan hewan bisa hidup dengan bebas untuk mencari makan.
Selain itu, ada pula lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal ini sikap manusia mengenai lingkungan dan dampak dari kegiatan manusia sangat tidak terurus dan terpikirkan, saat lingkungan rusak dan ekosistem hancur maka keseimbangan antara kehidupan dan dengan kehidupan lainnya akan berubah, hal ini memberikan dampak negatif bagi setiap makhluk hidup yang ada di sekitarnya.
Contoh nyata dari lingkungan yang telah rusak adalah perkotaan, dimana sungai sebagai unsur air dan unsur kehidupan telah tercemar sehingga mengakibatkan matinya kehidupan di air, ikan yang semula bisa bertahan hidup di air yang jernih ini tidak bisa dijumpai lagi karena lingkungan tempatnya hidup sudah tidak mendukung untuk kelangsungannya, selain itu hancurnya lingkungan berdampak juga bagi kehidupan manusia dengan berkurangnya sumber air bersih. Untuk mencegahnya maka perlu segera dilakukannya tindakan prefentif agar dampaknya tidak berlarut larut.
Lingkungan pada umunya sudah ditentukan oleh sang pencipta seperti ini namun sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaga dan melestarikanya,Dalam tahapan perkembangan teknologi dan informasi semoga masalah mengenai hancurnya lingkungan tempat kita tinggal bisa segera diatasi, dan juga semoga para pemimpin kita diberikan kesadaran akan pentingnya tempat kita hidup daripada hanya memikirkan uang.
B. Hubungan Manusia Dengan Lingkungan
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Ia membentuk dan terbentuk oleh lingkungan hidupnya. Manusia seperti ia adanya, yaitu yang disebut fenotipe, adalah perwujudan yang dihasilkan oleh interaksi sifat keturunannya dengan faktor lingkungan.di dalam ekosistem,tempat hidup manusia merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari unsur-unsur lainnya.kelangsungan hidup manusia tergantung dari keserasian ekosistemnya,karena ekosistem itu terbentuk olah hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungan hidupnya:untuk menjaga keserasian hubungan dengan lingkungan hubungan lingkungan hidupnya.manakala keserasian hubungan manusia dengan lingkungannya terganggu,akan terganggu pula kesejahteraan manusia.
Dobzhansky, seorang ahli ilmu keturunan terkenal, malahan menyatakan, gen menentukan tanggapan apa yang akan terjadi terhadap faktor lingkungan. Jadi menurutnya, gen bukanlah penentu sifat, melainkan penentu reaksi atau tanggapan terhadap lingkungan..
Hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup nya adalah sirkuler. Kegiatannya, apakah sekedar bernafas atau membendung sungai, sedikit atau banyak akan merubah lingkungannya. Perubahan pada lingkungan itu pada gilirannya akan mempengaruhi manusia. Misalnya, seseorang yang bekerja dalam sebuah ruangan kecil yang tertutup. Dengan pernapasannya ia akan mengurangi kadar gas oksigen dalam udara di kamar itu dan menambah gas karbon dioksida. Pernapasannya juga menghasilkan panas, sehingga suhu dalam ruangan naik. Kenaikan suhu menstimulasi pembentukan keringat, sehingga hawa dalam ruangan itu menjadi tidak sedap. Dengan penurunan kadar gas karbon dioksida, kenaikan suhu dan bau keringat, menjadi pengaplah ruangan itu. Prestasi kerja orang itu akan menurun. Makin lama menurunlah kualitas lingkungan dalam kamar itu dan seiring dengan itu makin menurun pulalah prestasi orang itu.
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas. Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
1. Pandangan Immanen dan Traseden
Didalam ekologi, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Manusia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi yang dipentingkan adalah keserasian hubungan antara manusia dan alam. Pandangan yang demikian dinamakan pandangan immanen.Dalam hal ini dimaksudkan selain manusia sebagai pemakai sumber daya alam dari lingkungan,manusia tetap menjaga keseimbangan sehinggan kualitas lungkungan untuk kesejahteraan manusia tidak menurun
Namun, saat ini manusia dipandang berada di luar alam. Pandangan yang demikian disebut pandangan yang transsenden.Manusia hanya memanfaatkan lingkungan hidup secara berlebihan tanpa memikirkan keserasiannya.manusia tidak mengelola lingkungan dengan baik sehingga keseibangan lingkungan terganggu.
2. Pengelolaan Tugas Manusia
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengatur lingkungannya, tetapi didalamnya termasuk mengatur dan mengendalikan berbagai kegiatan manusia agar berlangsung dan berdampak dalam batas kemampuan dan keterbatasan lingkungan untuk mendukungnya. Manusia perlu secara rutin mengelola lingkungan hidup agar dapat memanfaatkannya secara optimal.
C. Peran Manusia Dalam Lingkungan
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding makhluk-makhluk hidup lainya karena manusia secara kodrati diberi akal budi yang memungkinkan adanya kebudayaan. Lingkungan dapat dibagi 3 yaitu lingkungan biotik, abiotik dan lingkungan buatan. Manusia menjadi objek dan sekaligus subjek dan lingkungan karena manusia hidup dan berkembang dilingkungan masing-masing, mengolah sumber-sumber alam dan sosial yang ada dilingkungan tersebut serta memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.Berbeda denngan makhluk hidup lainya, bukan dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan perilaku manusia dalam memanfaatkan kebutuhan itulah yang berbeda dengan makhluk hidup lainya, misalnya hewan. Selain butuh makan dan minum, manusia butuh tempat tinggal yang layak bila tidak berarti tidak manusiawi, butuh pendidikan butuh pakaian dan butuh berfilsafat tentang hakekat dirinya sebagai pribadi dalam hubungannya dengan manusia lain dan martabatnya alam dan Tuhan sang Pencipta segalanya yang ada di Jagad Raya yang termuat dalam ajaran agama.
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
a. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion)
b. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota
c. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi
d. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor
e. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
a. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
b. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
c. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
d. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
e. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
D. Pengaruh meningkatnya populasi penduduk terhadap kerusakan lingkungan.
Meningkatnya populasi penduduk mengakibatkan meningkatnya kebutuhan perumahan, sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan kayu dan banyak terjadi penebangan hutan secara liar. Adanya penebangan hutan secara liar dapat mengakibatkan erosi dan banjir. Pertambahan jumlah penduduk mengakibatkan pula bertambahnya penggunaan bahan bakar, hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan persediaan sumber daya alam semakin menipis dan mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan merupakan dampak negative yang ditimbulkan oleh kepadatan populasi manusia serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya dalam bidang pertanian, penggunaan buatan dan obat-obat anti hama, ternyata dapat menimbulkan pencemaran air dan tanah.
Peningkatan populasi penduduk yang tidak terkendali juga dapat merusak lingkungan:
1. Terjadinya penebangan hutan untuk arel permukiman maupun areal pertanian. Penebangan hutan yang tidak terkendali dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Disamping itu kekayaan atau sumber daya hayati di hutan itu akan hilang akibat habitatnya terganggu.
2. Meningkatnya jumlah populasi menyebabkan peningkatan jumlah kebutuhan pangan sehingga dibukalah arel pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Di samping itu tanah atau lahan pertanian dipaksa untuk menghasilkan jumlah pangan yang dapat mencukupi kebutuhan penduduk. Akibatnya tanah sering dipupuk untuk memperoleh hasil yang cukup. Pemupukan yang tidak terkendali dapat menyebabkan tanah menjadi rusak karena terpolusi oleh pupuk buatan, sehingga lama-kelamaan tanah tidak dapat ditanami kembali karena bersifat asam.
3. Penggunaan pestisida secara berlebihan. Pestisida yang seharusnya menghilangkan atau mematikan hama tanaman, teryata juga memusnahkan organisme-organisme lain yang merupakan mata rantai dari jarring-jaring makanan.
4. Sampah rumah tangga meningkat, sedangkan tempat pembuangan terbatas sehingga sampah menjadi bertumpuk. Sampah yang bertumpuk merupakan pusat penyebaran penyakit tertentu, misalnya tifus, kolera, dan disentri. Selain itu, sisa deterjen yang tidak dapat dihancurkan atau diuraikan oleh mikroorganisme dapat mencemari air sungai.
5. Jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat akan menyebabkan pencemaran udara yang dapat mengganggu pernapasan.
6. Perkembangan industri yang semakin pesat guna mengimbangi kebutuhan penduduk dapat menimbulkan masalah pencemaran udara dan air. Pencemaran udara disebabkan pembuangan zat-zat sisa dari hasil pembakaran yang tidak sempurna, seperti SO2 dan NOx. Pencemaran air terjadi karena limbah padat sering dibuang ke sungai sehingga mengancam kesehatan penduduk sekitar.
Untuk memperbaiki keadaan lingkungan, penduduk dihimbau untuk melakukan usaha-usaha berikut:
1. Menanam tanaman di sekitar rumah agar oksigen yang dihasilkan tumbuhan melalui proses fotosintesis bertambah dan udara menjadi segar.
2. Meningkatkan kesadaran pada diri masyarakat agar mencintai lingkungannya.
3. Membuat penampung kotoran yang tertutup agar tidak mencemari lingkungan.
4. Tidak membuat rumah disekitar daerah industri.
5. Memanfaatkan sampah untuk pupuk kompos atau didaur ulang untuk dijadikan benda lain yang bermanfaat.
E. Cara Mencegah Berbagai Dampak Negatif Dari Pengaruh Manusia Pada Lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun 1982).
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa Usaha- Usaha Untuk Pelestarian Lingkungan Hidup Antara lain:
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1. Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a. Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
a. Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang Industri
a. Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
g. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan.
h. Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri
i. Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu.
4. Bidang Perairan
a. Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
e. Pengelolaan sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut.
5. Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a. Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karena sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak merawat lingkungan.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
B. Saran
Kepada masyarakat yang sudah membaca dan memahami makalah ini ada beberapa saran yang penulis sampaikan, karena manusia sangat berhungungan dengan lingkungan, oleh karena itu manusia harus mampu menjaga dan melestarikan lingkungannya, selain itu manusia harus mampu menjaga eksistensinya dalam sosialisasi dengan manusia lain di lingkungannya, manusia juga memiliki problema dalam kehidupannya sehingga manusia dituntut untuk mampu menangani problema tersebut.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan.